Dihadiri Wabup Meranti, Bea Cukai Musnahkan Hasil Tangkapan Senilai Hampir Rp900 Juta 

Rabu, 13 Maret 2019 - 11:49 WIB

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim menghadiri acara pemusnahan barang bukti tahun 2017-2018 tangkapan Bea Cukai bersinergi dengan BPOM, Kepolisian, dan Kejaksaan yang telah sah berstatus barang milik negara, di halaman Kantor Bantu Bea dan Cukai, Selatpanjang, Rabu (13/3/2019).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis M. Munif, Kasipidum Kejari, Kompol Joni dari Polres Meranti, Kepala Balai POM Pekanbaru Afrizal, Perwakilan Bea Cukai Provinsi Riau Catur, tokoh masyarakat dan lainnya.

Pemusnahan ribuan unit barang bukti berbagai jenis secara simbolis dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Bengkalis M. Munif, Wakil Bupati Said Hasyim, Kepolisian dan Kejadi Meranti yang dilanjutkan dengan penghancuran menggunakan alat berat dan pembakaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Said Hasyim, mengaku sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti Bea Cukai tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari barang impor ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan menjaga stabilitas pasar dalam negeri khususnya di Kepulauan Meranti.

Pada kesempatan itu di hadapan para tamu yang hadir, Wabup juga menjelaskan keterkaitan yang erat antara Meranti dengan Tanjung Balai, Provinsi Kepri dan negara tetangga dalam memasok barang pangan, makanan dan minuman khususnya saat pelaksanaan ivent-ivent hari besar keagamaan dan lainnya. Untuk itu Wabup juga meminta kebijakan dari Bea Cukai dan instansi vertikal terkait lainnya untuk tetap bersikap tegas namun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang makanan, buah dan minuman dari luar Meranti.

Terakhir Wakil Bupati berharap kerja sama antara jajaran Bea Cukai, Pemerintah Daerah dan pihak keamanan terkait terus terjalin baik dalam menjaga dan mencibtakan kondusifitas didaerah. Terutama dalam mengamankan masuknya barang ilegal yang merusak seperti minuman keras, narkotika yang mana di wilayah Bengkalis dan Meranti dinilai sangat rawan karena letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Sementara itu Kepala Bea Cukai Bengkalis M. Munif didampingi Bea Cukai Selatpanjang Dhawir, mengatakan, jenis barang yang dimusnahkan berupa rokok sebanyak 339.320 senilai Rp137 juta lebih, MMEA 582 senilai Rp55 juta lebih, handphone 125 unit senilai Rp100 juta lebih, note book 90 unit senilai Rp135 juta, makanan dan minuman sebanyak 3.960 paket senilai Rp456,5 juta lebih dengan total Rp884,7 juta lebih yang diprediksi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp341,6 juta lebih.

"Barang-barang itu berasal dari pihak-pihak yang tidak mematuhi peraturan dan jika barang tersebut lolos dapat menimbulkan kerugian materil dan kerugian imateril seperti kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan serta terancamnya stabilitas pasar dalam negeri," jelas Kepala Bea Cukai.

Selain itu timbulnya persaingan yang tidak sehat dengan pengusaha yang mematuhi peraturan perundang-undangan tentang Kepabeanaan dan Cukai. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat dan dibakar agar rusak dan tidak dapat konsumsi serta digunakan lagi.

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler